Dipengaruhi Ancaman Tarif Trump Rupiah Senin Pagi Melemah Jadi Rp16.218 Senin, 14/07/2025 | 10:56
Rupiah
Berkabarnews.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan pagi ini, Senin (14/7/2025) di Jakarta melemah sebesar 4 poin atau 0,02 persen, menjadi Rp16.222 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.218 per dolar AS.
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terjadi dipengaruhi ancaman tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Uni Eropa (UE) dan Meksiko.
“Pelemahan akan terbatas, walau perkembangan negatif pada tarif tidak mendukung rupiah, tetapi dampaknya juga menekan dolar,” kata Lukman, dilansir Antara.
Mengutip Anadolu, disebutkan bahwa AS akan mengenakan tarif sebesar 30 persen terhadap UE dan Meksiko. Trump membagikan dua surat terpisah yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, yang mengumumkan tarif 30 persen pada barang-barang dari Eropa dan Meksiko yang masuk ke AS.
Adapun sentimen dari dalam negeri, Lukman menganggap hasil negosiasi tarif antara Indonesia dengan AS belum memberikan dampak sangat positif. “Penundaan bukanlah kepastian, jadi masih tidak terlalu positif mengingat Trump yang semakin agresif belakangan ini,” ujar Lukman.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Donald Trump untuk produk asal Indonesia ditunda.
Keputusan penundaan tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara Airlangga dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer yang berlangsung di Washington D.C. pada Rabu (9/7/2025).
Airlangga mengatakan dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat bahwa usulan Indonesia akan terus berproses dalam perundingan lanjutan selama tiga minggu ke depan. Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.**/ara